Prabowo Segera Bentuk Badan Penerimaan Negara
Jakarta – taxjusticenews.com:
Bertempat di Kampus Universitas Indonesia Depok, Taxflore UI bekerjasama dengan DDTC menyelenggarakan seminar yang bertajuk “ : – ?”] Rencana penggabungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan rasio pajak. Penerimaan negara menjadi fokus utama isu ini. Lantas bagaimana dengan prinsip keadilan? Bagaimana dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak Wajib Pajak? Seminar Nasional Taxplore 2024 menghadirkan tiga narasumber berpengalaman yang akan memberikan perspektif dan argumentasi dengan latar belakang yang berbeda: 1. Praktisi: Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LL.M Int. Tax (Founder of DDTC) 2. Pemerintah: Dr. Anggawira, MM., MH. (Sekjen BPP HIPMI dan Anggota Dewan Pakar TKN) 3. Akademsi: Dr. Dra. Ning Rahayu, M.Si. Disambut oleh Pembicara Pembuka: Amien Sunaryadi, Ak.MPA (Ketua Komwas Pajak). Dan turut dimoderatori oleh Dr. Anika Widiana (Trade Specialist and Government Relation ISD Council).
Dalam pemaparannya, Dr. Anggawira yang merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) mengatakan bahwa 99% Badan Penerimaan Negara pengganti Direktorat Jenderal Pajak akan direalisasikan setelah tanggal 20 Oktober pasca pelantikan Prabowo – Gibran.
Reporter: Amanda Valerina