Kanwil DJP Sumut II Luncurkan “AICE”: Inovasi Kecerdasan Buatan untuk Genjot Penerimaan Pajak Nasional


Medan, 7 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II sukses menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorda) yang berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Medan. Rakorda ini berfokus pada strategi akselerasi pencapaian target penerimaan pajak nasional, dengan menyoroti peran sentral inovasi teknologi dalam pengolahan data perpajakan.

Peluncuran Artificial Intelligence Compliance Engine (AICE)
Poin utama dari Rakorda kali ini adalah presentasi dan peluncuran resmi sebuah inovasi mutakhir di bidang pengolahan data perpajakan, yaitu Artificial Intelligence Compliance Engine (AICE).
1. Inisiator dan Pengembang: Tool AICE merupakan hasil kerja keras tim di bawah kepemimpinan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Sumut II, Dr. Melki Ferdian.
2. Peran AI: Dr. Melki Ferdian menjelaskan bahwa AICE memanfaatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengolah data perpajakan secara komprehensif, guna mendukung kegiatan ekstensifikasi dan optimalisasi penerimaan pajak.
3. Supervisi Akademik: Pengembangan tool ini berada di bawah supervisi ahli, Prof. Dr. Joko Ismuhadi, memastikan validitas metodologi dan keandalan sistem.
4. Integrasi Sistem: AICE dirancang untuk diintegrasikan dalam ekosistem aplikasi Compliance Risk Management (CRM) DJP, berfungsi sebagai mesin intelijen yang secara presisi mengidentifikasi potensi risiko dan kepatuhan Wajib Pajak.
5. Perlindungan Kekayaan Intelektual: Keberhasilan inovasi ini juga ditandai dengan diperolehnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor HAKI 001014490 untuk AICE, menegaskan keaslian dan kepemilikan Kanwil DJP Sumut II atas pengembangan teknologi strategis ini.

Komitmen Menuju Target Penerimaan Nasional
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II dalam pidato penutupan Rakorda menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi tim DP3. Ia menegaskan bahwa peluncuran AICE merupakan lompatan besar dalam modernisasi administrasi perpajakan di wilayah Sumatera Utara II.

“AICE adalah bukti nyata bahwa Kanwil DJP Sumut II tidak hanya menunggu target tercapai, tetapi secara proaktif menciptakan terobosan berbasis teknologi untuk menjamin keadilan dan efektivitas pengawasan perpajakan,” ujar Kepala Kanwil. “Dengan AICE, kegiatan ekstensifikasi kita akan semakin terarah, berbasis risiko, dan berdampak signifikan terhadap pencapaian target penerimaan pajak nasional.”

Rakorda ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran Pimpinan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumut II untuk segera mengimplementasikan AICE dalam pekerjaan sehari-hari, memastikan peningkatan signifikan dalam efisiensi dan efektivitas pengawasan Wajib Pajak.

Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda

Berita Terkait

Top