LIPUTAN KHUSUS: Urgensi Pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara Mengemuka di Forum ISNU


Sumber: Prof. Edi Slamet Irianto – TKN Prabowo Bidang Penerimaan Negara

Jakarta Pusat, taxjusticenews.com:

Isu krusial mengenai urgensi pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara (BOPN) menjadi sorotan utama dalam Forum ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) bertajuk “Investment, Trade and Global Affairs” yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 12:30 WIB. Acara yang disiarkan langsung dari Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, ini menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh penting di bidang perpajakan dan keuangan negara.

Forum ini dibuka dengan antusiasme tinggi, menandakan relevansi dan urgensi topik yang dibahas. Para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti melalui siaran YouTube di https://youtube.com/live/0XG5e8N9Rmk, tampak menyimak setiap paparan dari narasumber terkemuka.

Narasumber pertama, Darussalam, SE., Ak., CA., M.Si., LL.M Int. Tax (Founder of DDTC), mengawali diskusi dengan memaparkan secara komprehensif tantangan dan peluang dalam pengelolaan penerimaan negara saat ini. Darussalam menekankan pentingnya reformasi struktural untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan nasional. Ia menyoroti kompleksitas regulasi dan birokrasi yang terkadang menjadi hambatan dalam optimalisasi penerimaan negara.

Selanjutnya, Dr. Ir. Agung Budi Wibowo, M.Si. (Analisis Intelijen Keuangan dan Perpajakan), memberikan pandangan dari sudut pandang intelijen keuangan. Dr. Agung Budi Wibowo memaparkan bagaimana analisis data dan intelijen dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengidentifikasi potensi kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan penarikan pajak. Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam rangka memberantas praktik penghindaran pajak dan kejahatan keuangan yang merugikan negara.

Diskusi semakin menghangat ketika Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. (Ketua Komisi XI DPR RI), memberikan perspektif dari sisi legislatif. Sebagai Ketua Komisi yang membidangi keuangan dan perbankan, Dr. Misbakhun menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan negara. Ia menyatakan bahwa pembentukan BOPN adalah salah satu opsi serius yang sedang dipertimbangkan untuk menciptakan lembaga yang lebih independen dan fokus dalam mengelola penerimaan negara, bebas dari intervensi politik dan birokrasi yang berlebihan.

Narasumber terakhir, Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H., M.Si. (Guru Besar dalam Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional di Universitas Islam Sultan Agung), memberikan landasan teoritis dan kerangka hukum mengenai pentingnya BOPN. Prof. Edi Slamet Irianto menggarisbawahi bahwa secara akademis, pembentukan badan otoritas penerimaan negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan adalah langkah progresif yang telah diterapkan di banyak negara maju. Model ini, menurutnya, dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan penerimaan negara.

Para narasumber sepakat bahwa pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara (BOPN) bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah urgensi yang harus segera dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah. Dengan struktur yang lebih mandiri dan fokus pada penerimaan, diharapkan BOPN dapat mengatasi berbagai persoalan klasik dalam sistem perpajakan, seperti kepatuhan wajib pajak, efisiensi administrasi, dan optimalisasi potensi penerimaan negara.

Forum ISNU ini berhasil menciptakan platform diskusi yang konstruktif, mempertemukan berbagai pandangan dari pakar, praktisi, dan pembuat kebijakan. Kesimpulan dari forum ini menegaskan bahwa masa depan penerimaan negara Indonesia akan sangat bergantung pada keberanian dan inovasi dalam merumuskan kebijakan, termasuk potensi pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara yang kuat dan independen.

Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda

Berita Terkait

Top