Redenominasi Rupiah: Lebih dari Sekadar Memangkas Nol, Potensi Senjata Melawan Ekonomi Bawah Tanah
JAKARTA – Wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah kembali menguat setelah Bank Indonesia (BI) memastikan rencana tersebut tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Namun, di balik tujuan utama untuk efisiensi dan penguatan kredibilitas, kebijakan pemangkasan tiga angka nol ini dinilai memiliki potensi ganda sebagai instrumen untuk menekan aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy).
Jaminan BI: Efisiensi dan Kredibilitas
Menurut pernyataan resmi Bank Indonesia, yang disorot dalam video BeritaSatu, redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai mata uang terhadap harga barang dan jasa.
BI meyakini bahwa langkah ini bersifat strategis untuk:
* Meningkatkan efisiensi transaksi.
* Memperkuat kredibilitas Rupiah.
* Mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029, dengan implementasi yang menunggu kondisi politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis yang stabil.
Relevansi Redenominasi dengan Ekonomi Bawah Tanah
Meskipun Bank Indonesia fokus pada aspek makro dan teknis, sejumlah ekonom melihat potensi besar redenominasi sebagai cara efektif untuk memberantas praktik ekonomi gelap.
Ekonomi Bawah Tanah (UGE) adalah kegiatan ekonomi yang luput dari pencatatan statistik resmi dan pelaporan pajak, yang nilainya diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan underground economy adalah sangat intensif kas (cash intensive), yang berarti pelaku UGE membutuhkan dan menyimpan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar untuk melakukan transaksi ilegal atau menghindari jejak perbankan.
Hal inilah yang menjadikan redenominasi berpotensi menjadi senjata. Proses penukaran mata uang baru saat masa transisi redenominasi dapat memaksa individu yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar untuk menukar uang lama mereka ke bank. Tindakan penukaran ini memberikan otoritas moneter dan perpajakan peluang untuk melacak dan mengidentifikasi sumber kekayaan yang selama ini tersembunyi, sehingga mampu menekan UGE dan potensi korupsi di Indonesia.
Pendapat Dr. Joko Ismuhadi: Cara Jitu Menekan UGE dengan Akuntansi Forensik
Selain mengandalkan efek kejut redenominasi, Dr. Joko Ismuhadi menawarkan solusi jitu untuk secara langsung menggali potensi pajak triliunan Rupiah dari UGE melalui inovasi akuntansi forensik yang ia kembangkan: Persamaan Akuntansi Pajak (Tax Accounting Equation disingkat TAE) atau yang dikenal sebagai Ismuhadi Equation.
Cara Jitu: Persamaan Akuntansi Pajak (TAE)
Menurut Dr. Joko Ismuhadi, cara paling efektif untuk menekan UGE secara berkelanjutan adalah dengan mengidentifikasi aktivitas ekonomi tersembunyi (unreported dan unrecorded economy) melalui analisis data keuangan wajib pajak.
TAE berfungsi sebagai alat penyaringan yang mendeteksi ketidakberesan keuangan dengan menganalisis ketidaksesuaian antara:
* Pendapatan dan Beban yang Dilaporkan
* Perubahan Aset dan Kewajiban
Prinsip intinya, mengingat UGE sangat cash intensive, adalah bahwa individu yang terlibat dalam aktivitas UGE dapat menimbun kekayaan (aset) atau mengurangi kewajiban (utang) dengan cara yang tidak konsisten dengan pendapatan resmi yang mereka laporkan. Peningkatan aset yang signifikan yang tidak dapat dijelaskan oleh pendapatan resmi menjadi indikasi kuat adanya pendapatan tersembunyi dari aktivitas gelap.
Kolaborasi Teknologi
Pendekatan Dr. Ismuhadi menekankan bahwa TAE harus diintegrasikan ke dalam sistem perpajakan modern, seperti Sistem Pemantauan Penilaian Mandiri (SAMS) dan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), untuk mendeteksi miliaran pajak yang bocor.
Dengan kombinasi redenominasi yang mendorong transparansi uang tunai dan inovasi akuntansi forensik seperti TAE, pemerintah memiliki alat yang lebih kuat dan sistematis untuk memajaki dan mengendalikan underground economy di Indonesia.
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda





