Digitalisasi Penegakan Hukum Pajak: Perbanas Institute Bedah AICEco sebagai Kunci Strategi Audit Prioritas dan Keadilan Fiskal
Jakarta – Integritas sistem perpajakan nasional menghadapi ancaman serius dari meluasnya Underground Economy (ekonomi bayangan). Aktivitas ekonomi yang tidak tercatat—seperti transaksi gelap, tidak menggunakan faktur / invoice, dan kegiatan usaha yang sengaja disembunyikan — secara langsung menyebabkan hilangnya potensi pajak yang signifikan dan yang lebih krusial, menghambat keadilan dan pemerataan beban pajak di antara wajib pajak.
Dalam rangka memperkuat basis hukum dan strategi penegakan kepatuhan, Perbanas Institute akan menyelenggarakan Seminar Nasional Perpajakan bertajuk “Penerapan Ismuhadi Equation untuk Menggali Potensi Pajak dari Underground Economy”.
Acara ini akan menjadi forum krusial bagi praktisi hukum pajak dan otoritas fiskal, diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025, di Auditorium Unit 3, Perbanas Institute. Tujuannya adalah merumuskan langkah awal yang penting untuk memperluas tax base, mendorong kepatuhan sukarela, dan merancang kebijakan pajak berbasis data yang akuntabel.
AICEco: Engine AI untuk Deteksi Anomali Hukum Pajak
Fokus utama pembahasan adalah pada Artificial Intelligence Compliance Ecosystem (AICEco). AICEco merupakan kerangka kerja kecerdasan buatan terpadu yang dirancang khusus untuk mendeteksi anomali kepatuhan keuangan dan perpajakan.
Sistem ini adalah hasil karya Dr. Joko Ismuhadi, penemu Ismuhadi Equation (IE). Dengan rekam jejak sebagai Tax Policy Advisor di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Dr. Ismuhadi menempatkan AICEco sebagai alat strategis dalam penegakan kepatuhan pajak modern.
Secara operasional, AICEco mengintegrasikan Ismuhadi Equation dengan analitik risiko untuk mengidentifikasi potensi Underground Economy. Output yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang tinggi untuk administrasi perpajakan: sistem ini menghasilkan Risk Score (Skor Risiko) yang secara otomatis merekomendasikan Audit Prioritas (Prioritas Audit). Ini memungkinkan DJP untuk memfokuskan sumber daya penegakan hukum pada kasus-kasus dengan potensi pajak yang belum tergali.
Rekomendasi Regulasi dan Strategi Penegakan Hukum 2026
Seminar ini akan menghadirkan langsung Dr. Joko Ismuhadi untuk membedah potensi IE dan AICEco dalam konteks penegakan kepatuhan pajak modern. Diskusi juga melibatkan para Tim Kajian Ekonomi dan Fiskal serta didukung oleh tenaga ahli eksternal dari akademisi, ekonom, dan praktisi kebijakan publik terkemuka.
Output utama yang diincar dari Seminar Nasional ini adalah rekomendasi kebijakan fiskal, regulasi, serta strategi penegakan hukum yang executable untuk menekan ekonomi bayangan dan memperkuat fondasi penerimaan negara tahun 2026.
Inovasi teknologi ini menandai babak baru dalam hukum pajak, di mana kecerdasan buatan menjadi instrumen utama untuk mencapai keadilan fiskal dan efisiensi penegakan hukum.
Reporter: Amanda Valerina





