Meningkatkan Rasio Pajak: Sebuah Usulan

Jakarta, taxjusticenews.com:
Usulan Meningkatkan Rasio Pajak oleh Dr. Joko Ismuhadi S., S.E., M.M.
Bagian I: Latar Belakang dan Urgensi Peningkatan Rasio Pajak
Pendapatan negara merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, optimalisasi penerimaan negara menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Dr. Joko Ismuhadi S., S.E., M.M., dalam studinya, menyoroti pentingnya meningkatkan rasio pajak sebagai bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
A. Landasan Konstitusional dan Rasio Penerimaan Negara
Dasar hukum optimalisasi penerimaan negara merujuk pada Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 23 dan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pajak dan penerimaan negara lainnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, rasio penerimaan negara yang saat ini berada pada angka 23% menunjukkan bahwa masih terdapat celah yang perlu dioptimalkan.
B. Tantangan dalam Kepatuhan Pajak
Salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya rasio pajak adalah kepatuhan wajib pajak yang belum optimal. Dr. Joko Ismuhadi mengidentifikasi dua faktor kunci yang menghambat kepatuhan pajak:
Kurangnya Trust (Kepercayaan): Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan masih perlu ditingkatkan melalui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Underground Economy: Aktivitas ekonomi bawah tanah, seperti transaksi tunai yang tidak tercatat (cash economy), ekonomi digital yang belum teregulasi, pertambangan ilegal, pencucian uang, serta praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), turut menjadi tantangan serius dalam peningkatan penerimaan pajak.
C. Perlunya Badan Penerimaan Negara (BPN)
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dr. Joko Ismuhadi mengusulkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan Administrasi Penerimaan Negara: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan negara lainnya.
- Mensinergikan Program Strategis: Mengintegrasikan berbagai program kerja strategis dalam satu visi dan misi yang jelas.
- Menjaga Kesinambungan Penerimaan Negara: Memastikan bahwa pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Bersambung…..
Reporter: Marshanda Gita – Pertapsi Muda