Sorotan Terhadap Masa Depan Ekonomi Indonesia: ISNU Gelar Seminar Strategis tentang Urgensi Badan Penerimaan Negara

Jakarta, taxjusticenews.com:
Pengantar: Mengapa Seminar Ini Penting bagi Indonesia?
Indonesia saat ini berada pada titik krusial dalam perjalanan ekonominya, menavigasi dinamika global yang kompleks sambil berupaya mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh warganya. Fondasi utama dari ambisi ini terletak pada efisiensi dan efektivitas pengumpulan penerimaan negara, yang sangat penting untuk mendanai layanan publik esensial, pembangunan infrastruktur, dan mendorong kemandirian ekonomi yang sejati.
Seminar strategis yang akan datang, diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), bertujuan untuk secara langsung membahas isu-isu krusial ini dengan mendorong dialog komprehensif dan multi-pemangku kepentingan di antara para pakar terkemuka, pembuat kebijakan, dan berbagai lapisan masyarakat. Pembahasan mengenai sebuah Badan Penerimaan Negara yang kuat bukan sekadar perbaikan mekanisme fiskal; hal ini secara intrinsik terhubung dengan cita-cita nasional yang lebih luas tentang kemandirian dan kesejahteraan umum. Konsep ini, sebagaimana diartikulasikan dalam konteks hukum dan konstitusional, mengangkat diskusi dari reformasi teknis atau administratif semata menjadi pilar fundamental kedaulatan nasional, kemandirian ekonomi, dan kemakmuran publik. Seminar ini diposisikan sebagai kontribusi penting terhadap filosofi ekonomi dasar bangsa, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan keuangan negara selaras dengan tujuan konstitusional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
ISNU: Peran Cendekiawan Nahdlatul Ulama dalam Mengawal Kebijakan Publik
Seminar strategis yang akan datang ini diselenggarakan dengan bangga oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), sebuah asosiasi terhormat bagi para sarjana dan intelektual yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Nahdlatul Ulama, yang didirikan pada tahun 1926, bukan sekadar organisasi keagamaan; ia memiliki keanggotaan masif lebih dari 40 juta jiwa pada tahun 2023, mengukuhkan posisinya sebagai organisasi Islam terbesar di dunia. Di luar bimbingan spiritual dan sosialnya, NU juga merupakan badan amal yang signifikan, secara aktif mendanai sekolah dan rumah sakit, serta mengorganisir komunitas untuk membantu meringankan kemiskinan.
Sebagai garda depan intelektual, ISNU memainkan peran krusial dalam mengimplementasikan kebijakan NU bagi para sarjana dan intelektual. ISNU sangat berkomitmen untuk memperkuat dialog dan memupuk silaturahmi melalui berbagai inisiatif yang mencakup pendidikan, kesejahteraan sosial, dan budaya. Komitmen ini meluas hingga keterlibatan langsung dengan kebijakan negara. Sebuah dokumen hukum menggarisbawahi tanggung jawab pribadi Sekretaris Umum ISNU untuk menjunjung tinggi visi dan misi ISNU dalam secara aktif mengawasi kebijakan dan peraturan negara, memastikan bahwa hal tersebut tidak merugikan kepentingan publik atau hak-hak konstitusional. Keterkaitan langsung ISNU dengan Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi Islam terbesar di dunia, berarti setiap acara yang diselenggarakannya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan nasional, memiliki bobot moral, sosial, dan intelektual yang sangat besar. Seminar ini bukan hanya diskusi akademis; ini adalah platform yang didukung oleh organisasi yang sangat tertanam dalam masyarakat Indonesia, yang mampu memengaruhi opini publik, memobilisasi komunitas, dan berpotensi membentuk implementasi kebijakan melalui jaringan luas dan otoritas moralnya. Jangkauan sosial yang luas ini memperkuat signifikansi dan potensi dampak dari hasil seminar.
Fokus Utama Seminar: Urgensi Badan Penerimaan Negara dan Implikasinya terhadap Kemakmuran Rakyat
Diskusi inti seminar akan berpusat pada “Urgensi Badan Penerimaan Negara”, sebuah tema yang secara langsung selaras dengan misi ISNU untuk secara aktif mengawasi kebijakan dan peraturan negara demi menjaga kepentingan publik dan hak-hak konstitusional. Pembahasan diharapkan akan mendalami secara mendalam amanat konstitusional Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal fundamental ini mengamanatkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam” dikuasai oleh negara untuk “sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat”.
Konsep “Badan Penerimaan Negara” akan dieksplorasi sebagai instrumen vital untuk mencapai “kemandirian dan kesejahteraan umum” melalui “perekonomian merdeka”. Ideal ini berakar pada prinsip-prinsip koperasi dan menekankan kontrol strategis negara atas “karunia kekayaan bersama” dan sektor-sektor produksi vital yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Seminar ini akan secara cermat mengkaji fungsi multi-faset negara dalam pengelolaan ekonomi, sebagaimana diuraikan dalam interpretasi konstitusional: merumuskan kebijakan (beleid), melakukan tindakan pengurusan (bestuursdaad), melakukan pengaturan (regelendaad), melakukan pengelolaan (beheersdaad), dan melakukan pengawasan (toezichthoudendaad).
Fokus signifikan akan ditempatkan pada ideal pengelolaan langsung sumber daya alam dan produksi vital oleh negara, menyoroti bagaimana hal ini dapat menghasilkan keuntungan nasional yang lebih besar dan selanjutnya, manfaat yang lebih substansial bagi masyarakat. Diskusi juga akan menyentuh prinsip bahwa keterlibatan asing, jika diperlukan, harus bersifat sementara, dengan tujuan akhir adalah kontrol penuh oleh negara. Pembahasan mengenai “Urgensi Badan Penerimaan Negara” bukan sekadar tentang restrukturisasi administratif lembaga pengumpul pajak atau optimalisasi target fiskal. Sebaliknya, konteks yang terperinci menunjukkan bahwa ini adalah perdebatan filosofis dan konstitusional yang mendalam. Ini menggali interpretasi fundamental Pasal 33 UUD 1945, mengeksplorasi definisi kemandirian ekonomi nasional, peran negara dalam mengelola kekayaan kolektif, dan model optimal untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat. Hal ini menyiratkan diskusi tentang model tata kelola ekonomi inti untuk Indonesia, yang berpotensi menantang paradigma yang ada dan mengadvokasi pendekatan yang lebih berpusat pada negara dan berorientasi pada kesejahteraan dalam pengelolaan sumber daya dan penerimaan.
Deretan Pembicara Kunci: Sinergi Pakar dan Tokoh Nasional
Seminar ini akan menampilkan panel pakar dan tokoh nasional yang terkemuka, dipilih secara cermat untuk memastikan analisis yang komprehensif dan multi-dimensi terhadap isu-isu kompleks seputar penerimaan negara dan pengelolaan optimalnya demi kemakmuran nasional.
- Dr. Drs. H. Hadi Poernomo: Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, Dr. Poernomo membawa pengalaman eksekutif yang tak tertandingi. Latar belakangnya yang luas mencakup masa jabatan sebagai mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mantan Kepala Bidang Ekonomi di Dewan Analisis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN), dan yang terpenting, mantan Direktur Jenderal Pajak (DJP). Peran penasihatnya saat ini di kantor kepresidenan menggarisbawahi relevansi kebijakan langsung dan potensi dampak dari kontribusinya pada seminar.
- Darussalam: Sebagai Pendiri visioner DDTC (Danny Darussalam Tax Center), sebuah firma konsultan pajak, riset, dan akademi terkemuka, Darussalam mewakili puncak keahlian sektor swasta dan ketelitian akademis dalam perpajakan. Advokasinya untuk sistem pajak yang transparan dan adil, ditambah dengan kemampuan riset DDTC yang kuat dan fokus pada biaya kepatuhan yang rendah, akan menawarkan perspektif praktis yang krusial tentang reformasi dan administrasi pajak dari luar aparat pemerintah langsung.
- Dr. Agung Budi Wibowo: Seorang akademisi berpengalaman, Dr. Wibowo telah menjabat sebagai dosen di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sejak tahun 1995, dengan spesialisasi Perpajakan dan Akuntansi. Pengetahuan teoritisnya yang mendalam dan pengalaman panjangnya dalam pendidikan pajak akan memberikan fondasi akademis dan riset yang kuat untuk diskusi. Keahliannya yang potensial dalam akuntansi dan keuangan Islam (seperti yang disarankan oleh “Buddi Wibowo” dalam, jika orang yang sama) dapat menambah dimensi unik yang relevan secara budaya mengingat afiliasi ISNU.
- Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H.: Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang terkemuka, Dr. Misbakhun telah menjabat tiga periode berturut-turut sejak 2009 dan saat ini aktif di Komisi XI, yang mengawasi Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pengalamannya sebelumnya sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan perannya saat ini sebagai legislator menjadikannya suara kunci dalam kelayakan legislatif dan politik dari setiap usulan reformasi kebijakan penerimaan.
- Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H., M.Si.: Prof. Irianto memegang peran ganda yang unik sebagai Guru Besar Hukum Administrasi Negara di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dan secara bersamaan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Keahlian akademisnya yang gabungan dalam hukum administrasi negara (khususnya hukum perpajakan) dan pengalaman praktisnya sebagai pejabat pajak tingkat tinggi memberikan jembatan kritis antara kerangka hukum dan realitas operasional badan penerimaan negara.
- KH. Yahya Cholil Staquf: Sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) yang terhormat, organisasi Islam terbesar di dunia, kehadiran KH. Yahya Cholil Staquf menandakan implikasi sosial, etika, dan kesejahteraan publik yang lebih luas dari kebijakan ekonomi. Kepemimpinannya memastikan diskusi mempertimbangkan dampak mendalam pada masyarakat dan selaras dengan komitmen NU yang berkelanjutan terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan komunitas. Keterlibatannya dengan isu-isu pajak kontemporer, seperti komentarnya tentang kenaikan PPN, lebih lanjut menyoroti relevansinya langsung dengan tema seminar.
- Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.: Menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam di Kementerian Agama (Kemenag RI), partisipasi Prof. Amin akan menggarisbawahi pentingnya pengembangan sumber daya manusia, tata kelola etika, dan peran fundamental pendidikan serta prinsip-prinsip moral dalam mendorong sistem penerimaan negara yang kuat, transparan, dan adil. Wawasannya akan memperkuat pendekatan holistik yang diperjuangkan ISNU.
Susunan pembicara yang beragam ini secara cermat dikurasi untuk menyatukan representasi yang benar-benar interdisipliner dan multi-pemangku kepentingan. Ini mencakup perspektif dari cabang eksekutif, legislatif, komunitas akademis, aparat birokrasi/administrasi, dan yang terpenting, masyarakat sipil dan kepemimpinan agama. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa diskusi tentang “Badan Penerimaan Negara” akan menjadi kuat, mencakup tidak hanya dimensi hukum, administratif, dan ekonomi, tetapi juga implikasi politik, sosial, dan etika yang kritis. Dialog holistik ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya secara teknis kuat tetapi juga dapat diterima secara sosial dan selaras secara konstitusional. Selain itu, kehadiran tokoh-tokoh seperti Dr. Hadi Poernomo, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Penerimaan Negara, dan Dr. Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI yang telah lama menjabat di Komisi XI (Keuangan), secara kuat menunjukkan bahwa seminar ini dirancang lebih dari sekadar latihan akademis atau intelektual. Partisipasi mereka menunjukkan niat langsung agar diskusi dan potensi rekomendasi dapat menginformasikan dan memengaruhi keputusan eksekutif tingkat tinggi serta proses legislatif terkait kebijakan penerimaan negara. Hal ini meningkatkan signifikansi praktis seminar, memposisikannya sebagai saluran langsung untuk perubahan kebijakan daripada sekadar forum untuk debat teoretis.
Agenda dan Harapan: Membangun Rekomendasi Kebijakan untuk Indonesia Maju
Seminar ini diantisipasi akan mendorong diskusi yang dinamis dan mendalam mengenai lanskap pengumpulan penerimaan negara Indonesia saat ini, mengidentifikasi tantangan-tantangan krusial, dan mengeksplorasi peluang-peluang inovatif untuk reformasi komprehensif. Topik-topik utama yang diharapkan akan dibahas, berdasarkan keahlian para pembicara terkemuka dan misi ISNU, kemungkinan besar akan mencakup:
- Kajian menyeluruh tentang dasar konstitusional untuk kontrol negara atas sektor-sektor ekonomi strategis, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dan implikasinya yang mendalam terhadap optimalisasi penerimaan nasional.
- Analisis kerangka kerja administratif dan hukum yang diperlukan untuk membangun dan mengoperasikan Badan Penerimaan Negara yang efektif, transparan, dan akuntabel.
- Peran penting teknologi, inovasi, dan praktik manajemen modern dalam mengoptimalkan efisiensi pengumpulan pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi beban administratif.
- Pendalaman dimensi sosial dan etika perpajakan, memastikan bahwa kebijakan penerimaan tidak hanya sehat secara fiskal tetapi juga berkontribusi secara adil pada kesejahteraan publik dan keadilan sosial, sejalan dengan misi NU yang lebih luas.
- Pendekatan strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan yang tidak semestinya pada modal asing, sejalan dengan visi “perekonomian merdeka”.
Agenda yang diantisipasi, yang disimpulkan dari tema utama seminar dan keahlian beragam para pembicaranya, menunjukkan langkah yang disengaja menuju pendekatan holistik dalam perumusan kebijakan. Integrasi ini berarti bahwa seminar tidak akan memperlakukan penerimaan sebagai masalah fiskal yang berdiri sendiri, tetapi akan mempertimbangkannya dalam konteks yang saling terkait dari prinsip-prinsip konstitusional, efisiensi administratif, inovasi teknologi, keadilan sosial, dan kedaulatan ekonomi nasional. Integrasi komprehensif ini sangat penting untuk mengembangkan strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil bagi Indonesia. Pada akhirnya, sangat diharapkan bahwa seminar ini akan mencapai puncaknya dalam perumusan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti bagi para pembuat kebijakan, sehingga berkontribusi secara signifikan terhadap pembentukan sistem penerimaan negara yang kuat, adil, dan berkelanjutan yang benar-benar melayani kemakmuran terbesar seluruh warga negara Indonesia.
Ajakan Bergabung: Jangan Lewatkan Kesempatan Berharga Ini!
Seminar strategis ini merupakan kesempatan unik dan tak ternilai bagi para akademisi, praktisi ekonomi, pembuat kebijakan, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum untuk secara aktif terlibat dalam diskusi vital yang akan secara langsung membentuk masa depan ekonomi Indonesia.
Meskipun detail pendaftaran spesifik, tanggal pasti (karena tanggal yang sebelumnya disebutkan belum terkonfirmasi), dan agenda rinci lengkap akan segera diumumkan secara resmi, pihak-pihak yang tertarik sangat dianjurkan untuk secara proaktif memantau saluran komunikasi resmi ISNU untuk pembaruan tepat waktu. Pendekatan ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dengan tidak mengarang detail yang tidak terkonfirmasi, sambil secara bersamaan memberikan saran yang dapat ditindaklanjuti kepada audiens. Ini menunjukkan transparansi dan mengarahkan pihak yang tertarik langsung ke sumber yang berwenang untuk pengumuman di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seminar dan inisiatif ISNU lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) secara langsung. Anda dapat mengunjungi situs web resmi mereka di https://www.ppisnu.id/. Alternatifnya, pertanyaan dapat diajukan melalui telepon di +62 813-3135-3281. Kantor PP ISNU berlokasi strategis di Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya No.164, Kenari, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10110, untuk pertanyaan langsung.